Pembangunan di Kelurahan Mampang Capai 90 Persen



KIMDEPOK - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tingkat kelurahan merupakan mitra pemerintah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat khususnya dalam bidang pembangunan. Fungsi inilah yang selama ini dijalankan oleh LPM Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas.

Ketua LPM Kelurahan Mampang, Sugandhi menuturkan LPM adalah mitra penting pemerintah khususnya dari sisi pembangunan. Bukan itu saja, LPM sendiri memiliki peranan merencanakan serta mengawasi pelaksanaan pembangunan.

"Kami ini mitra pemerintah. Tugas LPM ini bisa dikatakan berat karena tugas kita bukan hanya menampung aspirasi saja, melainkan juga kita memiliki tugas untuk membuat sebuah perencanaan dan pelaksanaan pembangunan," tuturnya.

Untuk di Kelurahan Mampang sendiri, lanjutnya, di tahun 2018 pelaksanaan pembangunan di wilayahnya hampir mencapai target. Untuk di tahun 2018 sendiri juga prioritas lebih kepada pembangunan drainase dan jalan lingkungan (jaling).

"Pembangunan di wilayah Kelurahan Mampang sendiri telah terlaksana sekitar 90 persen. Mayoritas ya pembangunan drainase dan jaling," katanya.

Sugandhi mengatakan pelaksanaan pembangunan drainase dan jaling bersumber dari program aspirasi anggota dewan dan usulan Musrenbang tahun 2017.

"Tentu saja pembangunan yang berjalan di tahun ini (2018-red) merupakan usulan dari tahun kemarin atau di tahun 2017. Semua usulan di tahun itu yang dikerjakan saat ini," ungkapnya.

Dia menambahkan, untuk mengenai anggaran pembangunan untuk kelurahan Mampang dari program aspirasi maupun usulan Musrenbang senilai 2 Miliar.

"Jadi, serapan anggaran senilai Rp2 miliar itu untuk 15 RW wilayah Kelurahan Mampang. Diantaranya Rp1,5 miliar untuk pembangunan dan setengah miliar untuk sosial budaya," terangnya. (ws)

Komentar