LPK Jalin Serahkan Berkas Administrasi ke Kesbangpol



KIMDEPOK - Pengurus Lembaga Perlindungan Konsumen Jaringan Advokasi Lintas Nusantara (LPK Jalin) mengunjungi kantor Kesbangpol Depok. Kunjungan tersebut dalam rangka memperkenalkan diri dengan membawa berkas dan persyaratan lengkap administrasi.

"Agenda kita memang untuk bersilaturahmi ke Kesbangpol Depok. Selain untuk memperkenalkan diri juga sebagai upaya untuk memenuhi persyaratan sebuah lembaga agar terdaftar secara resmi oleh negara," tuturnya kepada wartawan, kemarin.

Dalam kesempatan pihaknya menyerahkan berkas LPK Jalin terkit Company Profile dan semua legalitas. Menurutnya, berdasarkan UU salah satu tugasnya adalah Pengawasan,  memberikan penyuluhan hukum, konsultasi dan perlindungan hukum pada masyarakat.

"Sebagaimana tugas LSM cuma penekanannya bentuknya perkumpulan. Kita mediasi kasus penipuan, perdata dan pidana. Antara pelaku usaha dengan konsumen dan diatur dalam UU," paparnya.

Hal senada diutarakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah LPK Jalin Darma Yudha Mardianto. Menurutnya salah satu tugasnya adalah melakukan pendampingan pada masyarakat.

"Kita mediasi sebelum ke pengadilan, seperti kasus rentenir, atau kredit macet dll. Harapannya, agar bisa diterima masyarakat dengan baik," paparnya.

Sementara itu, Parwoto selaku Staff Pelaksana Kesbangpol Kota Depok menyambut baik atas kunjungan dan penyerahan berkas tersebut. Menurutnya, dengan didaftarkannya ke Kesbangpol secara registrasi memenuhi syarat.

"Tentunya, kita menyambut baik atas kunjungannya. Harapannya bisa bersinergi dan memberikan manfaat pada masyarakat. Ke depan, ketika ada acara dari Pemerintah Kota Depok kita akan ikut sertakan dalam  beragam kegiatan seperti edukasi tentang hukum," tandasnya. (Bob)

Komentar