Kelurahan Cisalak Siap Deklarasikan 4 RW Ramah Anak



KIMDEPOK - Guna mewujudkan Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA), Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, siap menambah kembali jumlah RW Ramah Anak. Dari tiga RW Ramah Anak yang dimiliki Kelurahan Cisalak, saat ini akan menyusul empat RW lainnya untuk dideklarasikan bulan depan.

“Kami sudah mendeklarasikan tiga RW Ramah Anak, yaitu di RW 01, RW 02 dan RW 13. Insya Allah, bulan depan kami tambah empat RW lagi, yaitu di RW 06, RW 07, RW 08, dan RW 10,” kata Lurah Cisalak Wiyana, belum lama ini.

Keempat RW ini, kata Wiyana, persentasenya menuju kategori ramah anak sekitar 80 persen. Diharapkan, sisanya sudah rampung dalam waktu satu bulan.

Wiyana menambahkan, alasan keempat RW ini siap dideklarasikan menjadi RW Ramah Anak, di antaranya memiliki kepengurusan Gugus Tugas RW Ramah Anak yang cukup aktif. Gugus Tugas ini, imbuhnya, merupakan salah satu syarat suatu wilayah disebut sebagai RW Ramah Anak.

Dirinya bersyukur, di empat RW tersebut kegiatan yang diinisiasi Gugus Tugas selalu melibatkan RT/RW, para pemuda, serta kader PKK. Selain itu, karena rata-rata perumahan, sehingga keempat RW ini memiliki sarana bermain anak yang representatif.

“Terkait sisanya, akan kita lakukan pendampingan secara intensif untuk menyelesaikan hal-hal lainnya. Seperti kesekretariatan dan dokumentasi, mudah-mudahan bulan depan terselesaikan,” tutupnya. (Rahman)

Komentar