Perda Ketahanan Keluarga Cegah Miras Oplosan



KIMDEPOK-Pemerintah Kota Depok memberikan perhatian serius terkait adanya sejumlah korban tewas akibat minuman keras oplosan.

Wali Kota Depok Mohammad Idris menegaskan Pemkot Depok tidak tinggal diam melihat kondisi permasalahan peredaran miras, yang bahkan menyebabkan adanya korban.

Pemkot Depok terus menggencarkan upaya pencegahan peredaran miras oplosan dan sosialisasi bahaya peredarannya secara masif, khususnya kepada para remaja dan anak -anak. Pencegahan ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Ketahanan Keluarga di kota ini.

"Temuan miras oplosan dan adanya korban jiwa itu menjadi ranah Pak Polisi. Kami lebih kepada mengarah pencegahan kepada masyarakat khusus bagi anak," ungkap Idris usai membuka turnamen bola usia dini di kawasan Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, kemarin.

Berdasarkan laporan, lanjutnya, kebanyakan dari pengkonsumsi miras  karena ada faktor permasalahan di dalam keluarga. Maka dari itu, Pemkot menggencarkan Perda Ketahanan Keluarga.

"Kasus miras oplosan yang menyebabkan jatuhnya korban tewas serentak terjadi di beberapa daerah. Karena itu, kami imbau masyarakat untuk berperan ikut membantu menginformasikan jika ada pejual miras oplosan. Sampaikan ke aparat kemanan yakni kepolisian," katanya.

Orang nomor satu di Kota Depok ini menuturkan, selain Perda Ketahanan Keluarga, Depok juga memiliki Perda tentang Minuman Keras. Perda ini sudah cukup baik dan sesuai aturan Pemerintah. Namun, perlu adanya kesadaran masyarakat menyikapi perda tersebut.

"Saya kira Perda Miras sudah cukup. Terpenting kesadaran masyarakatnya. Selain itu, yang penting lagi adalah pengawasan minumannya," tegas Wali.

Idris menjelaskan secara regulasi, pengawasan minuman, makanan, dan obat merupakan kewenangan pihak pemerintah provinsi (Pemrov) Jawa Barat. Namun jika ada mekanisme kebijakan gubernur kepada pemerintah kota dan kabupaten untuk melakukan pengawasan makanan, minuman dan obat, hal itu bisa dilakukan.

"Saat ini kami tidak bisa mengawasi, hanya bisa mengimbau," katanya.

Sementara, anggota Komisi D DPRD Kota Depok Qonita Luthfiyah meminta kepada Pemkot Depok, aparat keamanan, dan unsur masyarakat untuk memperhatikan khusus peredaran miras. Harapannya agar tidak ada lagi korban yang meninggal karena menenggak miras oplosan.

"Intinya mohon perhatian serius kepada semua pihak terkait miras," kata Qonita.

Komentar