242 Miras dan 1 Jerigen Tuak Diamankan


KIMDEPOK-Tim terpadu di bawah komando Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok berhasil mengamankan ratusan minuman keras (miras) dan satu jerigen miras jenis tuak hasil operasi yang dilaksanakan pada Jumat-Sabtu (18-19/05).

Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto menuturkan pihaknya dalam razia tersebut menyatroni tujuh titik lokasi yang diduga menjual miras. Hasilnya, dari tujuh titik lokasi atau warung maupun tempat yang didatangi, berhasil diamankan kurang lebih sebanyak 242 miras dari berbagai jenis.

"Kami bergerak dari Jumat sampai Sabtu. Kita berhasil amankan 242 miras pabrikan dengan berbagai merk dan satu jerigen miras jenis tuak dari tujuh titik warung atau tempat yang kita razia," tuturnya, kemarin.

Yayan mengatakan tujuh titik atau tempat tersebut adalah di toko di Jalan Raya Citayam, warung di Jalan Raya Bogor KM 37 Tapos, Jalan Raya Abdul Gani di Cilodong, tukang jamu di Rangkapan Jaya, Pancoran Mas,  toko di Jalan Raya Gas Alam,  toko jamu di Bojongsari dan dari Jalan Srikaya, Cinere.

Dia memaparkan dari toko jamu di Bojongsari berhasil diamankan 6 botol miras, dari Jalan Srikayam Cinere 59 botol miras, dari toko di Jalan Raya Gas Alam, Cimanggis, 5 botol miras, dan di tukang jamu yang berlokasi di Rangkapan Jaya, Pancoranmas, 5 botol miras.

"Kita juga berhasil mengamankan 100 botol miras dari toko di Jalan Raya Citayam serta menyita 14 botol miras dan satu jerigen miras jenis tuak dari warung di Jalan Raya Bogor KM 37 Tapos. Untuk di Jalan Raya Abdul Gani di Cilodong, kami menyita 53 botol miras. Jadi totalnya ada 242 botol miras pabrikan yang disita serta satu jerigen miras jenis tuak," katanya.

Yayan menjelaskan kalau tujuan dari razia miras ini adalah dalam rangka menjaga kondusifitas selama Bulan Suci Ramadan. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat lain yang akan menjalankan ibadah puasa.

"Jangan sampai nantinya suasana tidak kondusif akibat dampak yang ditimbulkan dari peredaran miras. Kami ingin masyarakat Depok dapat menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadan kali dengan nyaman dan khusyuk," katanya.

Dia juga menegaskan kalau pihaknya tidak akan berhenti untuk menggelar operasi seperti ini selama bulan Ramadan dan bulan-bulan lainnya. Tujuannya agar menekan angka peredaran miras di Kota Depok.

Yayan pun mengajak peran dari masyarakat untuk ikut serta dalam menekan peredaran miras di Kota Depok. Masyarakat diminta jangan takut dan ragu bila mengetahui atau melihat ada peredaran miras di wilayahnya.

“Jadi yang harus dipahami jika dalam suatu lingkungan ada temuan miras, jangan ragu untuk melaporkan. Jika ada yang menutup-nutupi juga akan ada deliknya, ada hukumnya,” pungkasnya.

Komentar