DKUM Perkuat Kelembagaan Koperasi



KIMDEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) terus berupaya melakukan penguatan terhadap kelembagaan koperasi. Salah satu upaya yang dilakukan dengan pemberian pelatihan pelayanan kelembagaan koperasi.
Kepala DKUM Kota Depok, Fitriawan menuturkan pelatihan ini dilakukan bertujuan agar para koperasi yang belum melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk tutup buku tahun 2017.
“Sebab, RAT ini sebagai media untuk mengevaluasi dan menilai perjalanan koperasi pada tahun sebelumnya, agar diketahui oleh seluruh anggota koperasi,” tuturnya, Rabu (21/03).
Dirinya menjelaskan, pelatihan yang diadakan selama dua hari tersebut diikuti oleh 100 pengurus koperasi. Dimana sebagian besar peserta pelatihan tersebut berasal dari koperasi yang belum melakukan RAT.
“Lewat kegiatan pelatihan ini, kami juga ingin mencari tahu berbagai kendala yang dihadapi oleh koperasi-koperasi yang belum melakukan RAT. Kami tentunya memiliki kewajiban untuk membina mereka apabila terdapat hambatan-hambatan yang dialami oleh koperasi yang ada, ” jelasnya.
Dirinya menambahkan, jumlah koperasi aktif di Kota Depok sebanyak 425 koperasi. Diharapkan semua koperasi aktif tersebut dapat terus melakukan RAT serta melaporkan hasilnya kepada DKUM.
“Lewat pelatihan ini, kami juga berharap ada peningkatan koperasi aktif di Kota Depok. Kami juga terus melakukan evaluasi terkait dengan perkembangan koperasi serta memberikan masukan dan alternatif solusi terhadap permasalahan yang mereka alami,” tandasnya.

Komentar