Ratusan Koperasi Belum Laksanakan RAT



Ratusan  koperasi di Kota Depok dinyatakan pengurus Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Kota Depok belum melakukan rapat anggota tahunan (RAT).

Hal ini terungkap saat berlangsung Rakerda koperasi yang diselenggarakan Dekopinda setempat, belum lama ini, di kantor Balai Latihan Koperasi, Jalan Bahagia, Depok Timur.

Teguh Rajitno selaku Ketua Dekopinda Kota Depok mengakui jumlah koperasi yang mengikuti RAT 100 koperasi dari 400 koperasi aktif.

Untuk itu, lanju dia, dilakukan Rakerda untuk memberikan pencerahan kepada pelaku koperasi, kemudian mereview supaya keberadan koperasi menjadi berkulitas. “Dalam Rakerda ini kami undang koperasi aktif dan yang tidak aktif untuk diberikan pencerahan agar menjadi lebih baik,” ujarnya, Jum’at (19/1).

Menjawab kelemahan koperasi, diungkapkannya, karena pengurus belum memahaminya, padahal amanat undang-udang (No 17 Tahun 2012 Tentang Koperasi) bahwa ekonomi disusun bersama. “Ini yang belum dipahami,” terang Teguh.

 

Langkah yang dilakukan Dekopinda, sambung dia, memberikan pelatihan, kemudian memberikan pemahaman tentang fungsi koperasi itu sendiri. “Dengan Rakerda ini kita targetkan tahun ini 120-150 koperasi di Depok melaksanakan RAT,” tandasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Mohammad Fitriawan menyatakan sejumlah koperasi di Depok telah dipanggil lantaran tidak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT), Senin (22/01)

“Ya, 2017 sudah beberapa pengurus koperasi sudah kita panggil, karena tidak melaksanakan RAT,” ujarnya.
  
Koperasi, diakuinya, memiliki dinamika masing-masing, seperti pengurusnya sudah uzur, pindah atau meninggal dunia, sehingga keberadaan mereka masih tercatat, tetapi kurang aktif.Hal inilah menjadi salah satu penyebab, koperasi tersebut tidak melakukan RAT.

Namun, lanjut dia, bagi koperasi yang memang sudah dipanggil, kemudian tidak  melakukan RAT, pihaknya memberikan surat  ke kementerian untuk diketahui terkait keberadaan koperasi tersebut, bahkan bisa dihentikan. “Jadi, kementerian yang berhak menghentikan keberadaan koperasi yang dianggap bermasalah,” tandasnya.

 

Meski keberadaan koperasi di Depok belum memperlihatkan kebangkitan secara massif, namun  anggota DPRD  mendorong Pemkot Depok melakukan terobosan untuk bangkitnya koperasi di kota ini.


Wakil Rakyat dari angggota Komisi B Zeni Faizah mengatakan bahwa sekarang ini sebanyak 600 lebih koperasi hanya sebagian kecil yang melaksankaan RAT. Padahal, kegiatan rapat anggota tahunan tersebut merupakan forum tertinggi yang diketahui anggotanya dalam kegiatan usaha yang dilakukan setahun belakangan.

“Jadi, RAT yang dilakukan oleh koperasi di Kota Depok baru 20 persen saja, selebihnya belum diketahui,” pungkasnya.

Komentar