Perumahan Mampang Hills Diminta Serahkan Fasos Fasum



KIMDEPOK - Pengembang Perumahan Mampang Hills yang berada di Kelurahan Mampang, kini tengah mendapat sorotan dari warga sekitar. Bahkan, warga RT05/11, Kelurahan Mampang, Pancoran Mas, menggelar unjuk rasa ke pihak pengembang perumahan tersebut, Sabtu (28/10).
Unjuk rasa ini berawal dari kekecewaan warga kepada pihak pengembang yang diduga menggunakan area fasilitas umum atau fasilitas sosial (fasus-fasum) di proyek perumahan tersebut untuk lahan bangunan calon penghuni baru.
Warga RT05/11 Kelurahan Mampang, Dimas Wahyu kepada pewarta menuturkan, warga sekitar menolak dan menuntut kepada pihak pengembang untuk tidak membangun lahan fasos-fasum di area Perumahan Mampang Hills. Sebab, ada dugaan lahan fasos-fasum tersebut akan dijadikan bangunan baru untuk perluasan perumahan tersebut. Selain itu, lanjutnya, diduga ada perubahan site plan dari awal pembangunan dan site plan baru belum mendapatkan izin dari warga.
“Luas fasos-fasum tersebut seluas 330 M2 dan mereka sudah membuat petak baru untuk dijadikan bangunan hunian baru. Untuk itu, kami meminta kepada pihak pengembang untuk menghentikan pembangunan,” tuturnya ketika disambangi pewarta, kemarin.
Sementara itu, Ketua RT05/11 Kelurahan Mampang, Kuat Sugiharto menjelaskan, pada hari itu juga pihak legal Perumahan Mampang Hills melakukan mediasi kepada warga di lingkungannya. Pada mediasi tersebut membahas keluhan warga akan adanya rencana alih fungsi lahan fasos-fasum di perumahan tersebut. Bukan itu saja, Kuat pun mempertanyakan kepada pihak pengembang akan adanya revisi site plan fasos-fasum baru tahun 2017 tanpa sepengetahuan warga.
“Intinya kita minta kepada pengembang untuk menghentikan pembangunan areal fasos-fasum untuk bangunan baru. Kita juga mempertanyakan kepada pengembang kenapa ada perubahan site plan perubahan fasos-fasum yang dikeluarkan di tahun 2013 di tahun ini,” ungkap Kuat.
Kuat pun menjelaskan, dalam mediasi dengan pihak pengembang ada empat tuntutan yang diminta oleh warga, yakni lahan fasos-fasum sesuai dengan site plan 2013 tidak boleh dipindah atau alih fungsi. Kedua, warga meminta sistem one gate system atau satu pintu diterapkan untuk keamanan dari gangguan keamanan. Ketiga, warga meminta adanya pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk warga Mampang Hills dan terakhir pihaknya meminta kepada pengembang untuk memberikan sarana ibadah dan sarana olahraga.
 “Kita beri mereka waktu satu minggu terkait dikabulkannya tuntutan kami ini. Sebab, ini adalah keinginan masyarakat dan untuk kepentingan bersama,” papar Kuat.

Komentar