Kurangi Macet Margonda, Angkot Diminta Lintasi Sejajar Rel



KIMDEPOK - Untuk mengurangi jumlah volume kendaraan di Jalan Margonda, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok memerintahkan bagi angkutan kota (angkot) dari arah barat, yakni Sawangan, Cipayung, dan Cinere untuk melewati jalan sejajar rel ke arah Jalan Arif Rahman Hakim.
“Jalan sejajar rel bermanfaat untuk mengurangi beban kemacetan di Jalan Raya Margonda dan Terminal Depok,” ungkap Sekretaris Dishub Depok Yusmanto di Balaikota, kemarin.
Yusmanto mengutarakan, perlintasan kereta api di Jalan Dewi Sartika merupakan penyebab kemacetan. Pasalnya, kendaraan yang melintas dari arah barat mau tidak mau harus berhenti saat kereta melintas dengan jeda waktu 3-5 menit.
“Kendaraan yang melintas di Dewi Sartika sudah cukup banyak, apalagi bila ditambah dengan angkot. Ini makin mwmenambah kemacetan. Karenanya, kami arahkan angkot untuk ke jalan sejajar rel.  Kami sudah memasang rambu-rambu. Tapi hilang dicopot oknum,” kata dia.
Memgenai kendaraan dari arah Stasiun Depok Baru ke arah Jalan Dewi Sartika menuju ke Margonda,  kata dia, Dishub tidak mempermasalahkan. Namun, pihaknya terus mempertimbangkan kendaraan yang langsung ke arah Margonda untuk mengurangi kemacetan.
“Masih dimungkinkan dua arah di jalan sejajar rel karena melihat volume kendaraan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala  Bidang Lalu Lintas Dishub Depok, Akhmat Zaini mengatakan, dalam hal pengurangan kemcetan dan kecelakaan di Jalan Margonda, pihaknya tengah membuat  median jalur lambat.
“Pemisahan jalur tersebut dimaksud agar risiko kecelakaan baik pengendara roda empat maupun roda dua dapat diminimalisasi,” kata Zaini.
Zaini menjelaskan median jalur lambat tersebut saat ini sudah tersedia di beberapa titik. Selanjutnya sedang proses pemasangan jalur kembali untuk dipenuhi disepanjang Jalan Margonda.
“Kami fokuskan terlebih dahulu untuk di sisi timur arah Jakarta menuju Depok,” pungkasnya.
Diutarakan Zaini, pemasangan median jalur lambat dilakukan karena banyaknya pengendara yang mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan kerap terjadi kecelakan pada lokasi tersebut.
“Nantinya aetelah seluruh jalan terpasang, pengedara kendaraan roda dua dan angkutan umum diwajibkan menggunakan median jalur lambat,” tuturnya.
Menurut Zaini, dengan tersedianya median jalan lambat tersebut diharapkan angka kecelakaan di Kota Depok dapat menurun. Tentunya dengan kesadaran dari para pengendara lokasi tersebut. Lalu jalur kemacetan di jalan tersebut lancar.
“Semoga perilaku pengendara dapat berubah, serta tidak lagi kencang saat mengendarai motor agar tidak terjadi kecelakaan,” tegasnya.

Komentar