Kemensos Prediksi Jumlah Penerima PKH Bertambah



KIMDEPOK - Kementerian Sosial memprediksi jumlah penerima bantuan PKH atau Program Keluarga Harapan di tahun 2018 akan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Demikian dikatakan Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementrian Sosial, Raden Harry Hikmah, saat ditemui pada acara diskusi kemiskinan dan jalan panjang bansos di, Auditorium Juwono Sudarsono Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia, kemarin.
“Pada tahun ini, pihak penerima PKH sekitar 6 juta kepala keluarga dengan anggaran diperirakan mencapai Rp11 triliun. Sementara pada 2018 diprediksi penerima mencapai 10 juta keluarga dengan anggaran sekitar Rp17 triliun,” ungkap Raden Harry Hikmah.
Dia mengatakan  wilayah yang saat ini paling banyak menerima bantuan PKH berada di wilayah Pulau Jawa, seperti Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur.
“Pada 2018, jumlah penerima manfaat PKH di Jawa Barat juga akan bertambah dari jumlah sebelumnya. Apabila tahun ini di Jabar tercatat sebanyak 1.025.988 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tahun depan bertambah 419.741 KPM, sehingga totalnya menjadi 1.445.729 KPM,” jelasnya.
Raden mengutarakan, tahun depan pemberian bantuan PKH itu nantinya tidak hanya diberikan untuk keluarga yang ada di Pulau Jawa. Bantuan tersebut akan didistribusikan ke berbagai wilayah pelosok yang ada di Indonesia.
PKH, katanya lagi, merupakan program perlindungan sosial dengan memberikan bantuan pada keluarga yang berkategori sangat miskin. Keefektifan PKH dapat dilihat dari konsumsi keluarga yang meningkat dari 79 persen ke 90 persen dari garis kemiskinan.
“PKH telah berkontribusi besar dalam penurunan angka kemiskinan, peningkatan di bidang pendidikan, dan kesehatan di Indonesia,” pungkasnya.
Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2016, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 27,76 juta orang atau 10,70 persen.Jumlah ini berkurang 0,75 juta orang dibandingkan tahun 2015 yang mencapai 28,51 juta orang atau 11,13 persen.
“Harapan kami dengan penambahan jumlah penerima bantuan ini bisa mengurangi angka kemiskinan yang cukup signifikan,” katanya.
Ia meminta keluarga penerima untuk memanfaatkan bantuan dengan baik. Salah satu syarat penerima PKH adalah ibu hamil atau yang memiliki anak sekolah.
“Besaran dana PKH untuk anak sekolah bervariasi, yakni sebesar Rp450 ribu untuk siswa SD, Rp750 ribu untuk siswa SMP, dan Rp1 juta untuk siswa SMA sederajat. Sementara itu, besaran dana PKH untuk ibu hamil dan balita sebesar Rp1,2 juta,” katanya.
Dia menambahkan, PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan bagi anggota keluarga RTS diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Program ini dalam jangka pendek bertujuan mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan.

Komentar