Sidak Perumahan di Limo, Pradi Tegur Keras Developer



KIMDEPOK - Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna melakukan sidak perumahan yang berada di Kecamatan Limo, yang diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan beberapa persyaratan administrasi lainnya.
Dalam sidak tersebut, Pradi didampingi Kepala Satpol PP Kota Depok Dudi Miraz, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Yulistiani Mochtar, serta beberapa jajaran lainnya.
Pradi mengungkapkan, dirinya memberikan teguran keras kepada pihak developer perumahan tersebut. Pasalnya, menurut informasi perumahan tersebut mengurus izin di luar Depok. Karena itu, dirinya amat gusar dan meminta kepada pihak depelover untuk segera mengurus perizinan sesuai dengan aturan yang berlaku di Depok.
“Perumahan yang dibangun seperti kompleks yang diperjualbelikan. Kurang lebih ada puluhan unit yang sudah siap untuk dijual dan ada juga yang sudah dihuni,” tuturnya, kemarin.
Terkait hal tersebut, Pradi sangat menyayangkan hal itu terjadi. Apalagi, sambungnya, mengurus perizinan dan hal lainnya sudah mudah dan tidak sulit. Untuk itu, dirinya mengajak kepada semua masyarakat, khususnya para developer untuk taat aturan dan mematuhi segala mekanisme yang sudah diatur di Depok. Bila semua memenuhi aturan, semua akan nyaman.
“Apalagi Depok sudah memliki Perda Tata Ruang. Selain itu, semua proses sudah mudah. Marilah bersama-sama tertib administrasi dan lainnya,” tutup orang nomor dua di Depok tersebut.

Komentar