Imigrasi Depok Gandeng PT Pos Indonesia


KIMDEPOK - Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok menggandeng PT Pos Indonesia untuk memudahkan pembayaran administrasi paspor. Pelayanan ini diberikan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya yang akan membuat paspor.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Dadan Gunawan, pembayaran biaya pengurusan paspor melalui PT Pos Indonesia sudah dilaksanakan sejak September silam. Hal ini merupakan upaya dalam mempermudah masyarakat di mana sebelumnya proses pembayaran paspor dapat dilakukan di sejumlah bank milik pemerintah maupun swasta.
“Saat ini, selain pembayaran bisa dilakukan di 77 bank milik pemerintah, daerah, maupun swasta, masyarakat juga bisa melakukannya melalui PT Pos Indonesia. Sehingga masyarakat tidak perlu repot-repot mencari ATM terdekat yang menjadi bagian dari 77 bank tersebut untuk membayar paspor,” ujarnya, kemarin.
Setiap hari kerja, diungkapkannya, PT Pos Indonesia juga telah menyediakan kendaraan operasional untuk tempat melakukan pembayaran. Sehingga para pemohon paspor nantinya tidak perlu mendatangi Kantor Pos terdekat. Namun, cukup dengan membayar biaya pengurusan di kendaraan operasional tersebut. Hal ini merupakan upaya Imigrasi Depok untuk mendorong program e-government milik Pemerintah Pusat.
“Kemudahan ini juga menjadi bentuk dukungan kami terhadap program Smart City yang sedang gencar disosialisasikan oleh Pemerintah Kota Depok,” pungkasnya.

Komentar