Menurut Pengasuh Pesantren As-Salamah ini, pendataan pesantren di Depok sangat penting guna mengetahui apakah pesantren tersebut sudah mengantongi izin dan terdaftar atau tidak. Hal ini perlu dilakukan demi legalitas pesantren mengingat saat ini jumlah santri di Kota Depok dari berbagai pesantren yang ada sudah mencapai angka ribuan.
“Tentunya kita berharap dengan pendataan ini sebagai bagian awal pembinaan pesantren untuk menjadi lebih baik lagi,”harapnya.
Lebih lanjut diutarakannya, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan silaturahmi ke berbagai pesantren Depok. Tujuannya adalah untuk mencari informasi mengenai pesantren. Informasi ini nantinya dapat digunakan sebagai bahan dan materi pengembangan dari pesantren di Depok.
Sementara, Kepala Kantor Kemenag Kota Depok, H. Ismatulloh, berharap dengan adanya FKPP ini dapat menjadikan pondok pesantren di Depok lebih maju, lebih berkembang baik dari segi kelembagaan maupun prestasi. Terlebih, dirinya melihat perkembangan pesantren di Kota Depok terbilang cukup baik, ditandai dengan banyaknya fasilitas yang mendukung.
“Semoga Pesantren di Depok semakin maju dalam prestasi maupun kelembagaannya,” harapnya.
Kepala Seksi PAKIS Kemenag Depok, H. Sadeli menambahkan, FKPP harus dapat menjadi jembatan antara pondok pesantren dengan pemerintah daerah maupun pusat. Termasuk dalam “mengambil hak pesantren/santri” dari APBD dalam rangka turut serta memajukan pendidikan dan akhlak anak bangsa.
“Dalam rangka hari Santri Nasional FKPP belum dapat berpartisipasi penuh karena waktunya terlalu dekat, sehingga FKPP hanya dapat mendukung kegiatan Hari Santri yang telah diprakarsai oleh PCNU kota Depok,” terangnya.
Komentar
Posting Komentar