Walau Masih Minim, Blanko E-KTP Tetap di Distribusikan



KIM DEPOK - Melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menggelontorkan blanko e-KTP ke Kota Depok. Jumlahnya cukup fantastis, yakni sebanyak 20 ribu keping. Namun, jumlah tersebut dinilai masih belum mencukupi kebutuhan akan e-KTP di Depok.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Misbahul Munir memaparkan, pihaknya membenarkan bahwa per tanggal 10 April kemarin Disdukcapil Depok sudah mendapatkan blanko e-KTP. Blanko tersebut langsung di distribusikan secara bertahap ke kelurahan-kelurahan yang ada di Depok.

"Ya, kita baru terima 20 ribu keping. Tapi, jumlah tersebut masih minim dan jauh dari yang dibutuhkan," tuturnya.

Ia juga menjelaskan, walau jumlah masih kurang, namun Disdukcapil Depok tetap melakukan pendistribusian sebanyak 150 keping per kelurahan. Untuk mengantisipasi kekurangan tersebut, pihaknya akan lebih memprioritaskan pencetakan blanko sesuai urutan surat keterangan (suket) yang sudah dikeluarkan kelurahan.

"Dalam pengertian masyarakat yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebelumnya dan menerima status Print Ready Record," katanya.

“Saat ini blanko dengan prioritas tetap, yang belum pernah sama sekali dan memiliki KTP elektronik sampai ada tahap lanjutan pendistribusian kembali dari pemerintah pusat,” tutup Munir.

Komentar