Cegah Peredaran Miras, Tiga Pilar Kecamatan Beji Gelar Operasi



KIM DEPOK - Kemarin, tiga pilar di wilayah Kecamatan Beji gelar operasi atau razia terhadap para penjual minuman keras (miras) di lingkungannya. Hal ini dilakukan dalam rangka pengawasan serta pencegahan peredaran minuman beralkohol.

"Sesuai dengan visi misi Kota Depok menjadi kota yang unggul, nyaman dan religius," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan dan Trantib Kecamatan Beji, Aselih, Rabu (19/04/17).

Ia memaparkan, dalam kegiatan tersebut, menerjunkan tim gabungan yang terdiri dari unsur Kecamatan, Polsek, dan Koramil 02 Beji. Dalam razia tersebut, tim gabungan tersebut tidak mendapati satu pun warung yang kedapatan menjual alkohol.

"Petugas yang terjun dalam operasi kali ini tidak menemukan warung yang menjual miras," katanya.

Aselih menambahkan, selain melakukan razia, pihaknya juga menghimbau kepada para pedagang maupun penjual warung kelontong agar tidak menjual minuman berakholol. Hal ini berdasarkan Perda Nomor 06 Tahun 2008 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

"Selain itu, dengan ditekannya peredaran miras di wilayah ini, maka kedepan Kecamatan Beji akan menjadi wilayah yang nyaman dan religius. Seperti visi misi dari Kota Depok sendiri," tandasnya.

Komentar