Satpol PP Kecamatan Sawangan Tertibkan Spanduk






KIMDEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Sawangan mencopot spanduk yang dipasang di sembarang tempat. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kekumuhan  Jalan Muchtar yang merupakan etalase kecamatan tersebut.

Menurut Arifin selaku Koordinator penertiban spanduk, penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP terhadap spanduk di sepanjang Jalan Muchtar sebenarnya rutin dilakukan tiga kali dalam seminggu, namun saat ditertibkan hari berikutnya di sejumlah titik jalan spanduk tersebut muncul kembali sehingga mengganggu ketertiban umum.

Dengan pencopotan spanduk tersebut, lanjut dia, minimal pemasang spanduk merasa rugi, karena spanduk yang dipasang tidak bertahan lama, karena diturunkan petugas Satpol PP.

“Spanduk yang kami turunkan rata-rata tidak memiliki izin, kemudian sudah ada yang rusak akibat diterjang angin,” tuturnya, usai melakukan penertiban spanduk, kamarin.

Ia mengajak pengusaha tidak memasang spanduk sembarangan di jalan karena mengganggu ketertiban umum. “Spanduk yang terpasang di jalan ini mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengendara jika dipasang melintang. Bisa dibayangkan jika dalam penertiban itu kami bisa mencopot 100 lebih spanduk,” tandasnya.

Komentar