KPU Depok Butuh Kantor yang Presentatif



KIMDEPOK - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok yang berlokasi di Jalan Raya Kartini, Kelurahan Depok, Pancoranmas, dinilai tidak representatif dan kurang memadai. Pasalnya, kantor yang masih mengontrak tersebut terbilang sempit, termasuk dalam hal parkir kendaraan.
“Kami mau melaksanakan tes PPK saja masih bingung mencari tempat,” ungkap Ketua KPU Depok Titik Nurhayati, baru-baru ini.
Dijelaskannya, KPU Depok yang telah berusia lebih dari 15 tahun namun belum memiliki kantor dan gudang sendiri. Hingga saat ini, KPU masih mengontrak dengan membayar anggaran setiap tahun sebesar Rp 350-500 juta per tahun. Padahal, anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk membangun kantor dan gudang KPU Depok.
“Saya kira sudah cukup untuk membangun kantor dan gudang. Dengan jumlah dana pengeluaran sewa kantor dan gudang. Berarti kan menghemat anggaran APBD Depok. Untuk Pemilu 2019, KPU Depok harus memiliki kantor dan gudang sendiri serta punya ruang pleno rekap yang besar dan representatif,” jelasnya.
Lebih lanjut diutarakannya, KPU Depok telah diberikan lahan dengan status pinjam pakai oleh pengembang Grand Depok City (GDC) untuk tempat kantor KPU Depok yang luasnya 1000 meter persegi.
“Lahan itu kan berdasarkan surat dari Pemkot Depok,” katanya.
Pembangunan kantor KPU Depok tambah Titik, sudah dijanjikan oleh Walikota, Wakil Walikota, dan DPRD Kota Depok untuk dibangun kantor KPU.
Rencana pembangunan kantor tersebut kata dia, sejak 2013 hingga sekarang. Dimana ajuan anggaran pembangunan kantor dan gudang KPU Depok 2015 sebesar Rp12 miliar.
“Kami menunggu janji teralisasi dari Pemda dan DPRD Depok,” pungkasnya.
Senada, Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangkle Allo merasa prihatin melihat kondisi kantor KPU yang sangat tidak representatif. Padahal, kantor KPU sudah banyak mencetak pejabat. Maka dari itu, harus mendapat perhatian dari pemerintah setempat dan mendorong agar pembangunan KPU Kota Depok segera direalisasikan.
“Dulu kita pernah anggarkan untuk pembangunan gedung KPU, tapi sampai hari ini tidak ada realisasinya,” katanya.
Dirinya juga mengaku aneh karena anggaran pembangunan kantor KPU telah dianggarkan Rp5 miliar, tapi tidak ada di pembahasan banggar.
“Sebenarnya di tahun 2015 sudah kami anggarkan,” kata dia.
Oleh karena itu, Pemkot Depok harus bisa mengesekusi penyerapan anggara APBD Depok untuk pembangunan kantor dan gudang KPU Depok.
Terpisah, Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna menginginkan kantor KPU Depok yang presentatif untuk digunakan.
“Kita akan mendorong segera di bangun Kantor KPU yang baru agar lebih memenuhi syarat sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum karena memang kalau dilihat memang kurang layak,” tuturnya.
Untuk itu, dirinya akan terus berkomunikasi dengan Walikota agar pembangunan Kantor KPU segera direalisasikan.
“Kita targetkan tahun depan untuk pembangunan gedung KPU,” tutupnya.

Komentar