KIMDEPOK - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok pada Rabu (18/10) merobohkan dan membongkar bangunan liar di sekitar Terminal Jatijajar, di Jalan Raya Bogor KM 37, Tapos, yang diduga kerap dijadikan pesta miras, kemarin.
Kepala Satpol PP Depok, Dudi Miraz kepada wartawan mengatakan, pembongkaran bangunan non permanen itu dilakukan karena bedeng dan warung tersebut diduga rentan digunakan para muda-mudi untuk mabuk-mabukan, kerap dijadikan ajang perbuatan asusila atau mesum, hingga tempat berkumpul sebelum melakukan tawuran.
“Karenanya kita bongkar dan tertibkan bangunan berupa bedeng di sana, serta membantu membersihkan lokasi terminal dari puing-puing bangunan yang tersisa,” katanya.
Dijelaskannya, semua bangunan liar dan bedeng yang dibongkar adalah non permanen. Bangunan hanya berupa bilik, atau dari kayu dan bambu serta beratap terpal atau tenda. Karenanya, penertiban dilakukan tanpa menggunakan alat berat dan hanya bersifat manual dengan mengerahkan anggota Satpol PP.
“Bangunan ini rentan digunakan sebagai tempat kumpul pemuda dan remaja untuk mabuk-mabukan, perbuatan asusila dan rencana tawuran. Bahkan sudah cukup sering petugas kepolisian dari Polsek Cimanggis dan Tim Jaguar mengamankan sejumlah pemuda dan remaja dari bedeng dan bangli di sana, berikut senjata tajam mereka. Para pemuda dan remaja tersebut menggunakan lokasi sebagai tempat mabuk-mabukan juga rencana untuk tawuran,” paparnya.
Paska pembongkaran, pihaknya akan terus memantau lokasi tersebut agar tidak ada pihak yang kembali mendirikan bangunan liar di seputaran Terminal Jatijajar.
“Sebab kita tidak akan segan-segan untuk menertibkan kembali, jika bangunan semi permanen itu dibangun lagi,” katanya.

Komentar
Posting Komentar