KIMDEPOK - Dalam upaya menciptakan Depok Bersih,
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melalui tim Buru sergap (Buser)
gencar melakukan pernertiban di sejumlah jalan.
Mereka yang kedapatan membuang
sampah sembarangan dilakukan penindakan, selanjutnya didaftarkan ke pengadilan
untuk mengikuti sidang Tindak pidana ringan (Tipiring).
Menurut Kusumo selaku Kepala
Bidang Kebersihan, tim Buser
pembuang sampah liar yang dibentuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)
Kota Depok, cukup efektif dalam mendisiplinkan pembuang sampah. Hingga menjelang
akhir tahun 2017 , tim ini telah mengamankan 135 orang pembuang sampah liar
saat patroli rutin yang dilakukan setiap harinya.
“Jadi, sampai
bulan Oktober ini, sudah ada 135 orang yang kami amankan. Mereka yang
terjaring, kita serahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota
Depok untuk didaftarkan di pengadilan dan mengikuti sidang Tipiring,” ujar
Kusumo, baru-baru
ini.
Para pembuang sampah
liar tersebut,
dijelaskannya, sebanyak 70 persen merupakan orang
luar Depok, dan hanya 30 persen yang warga Depok. Ia menyebutkan, lokasi yang
sering ditemui pembuang sampah liar seperti, di Jalan Margonda, Juanda, Jalan
Tapos, Jalan Raya Bogor, underpass dan jalan utama lainnya.
“Tahun ini, 70 persen yang terjaring adalah
warga luar Depok. Umumnya mereka sekalian melintas wilayah Depok. Misalnya
warga Bogor, Ciputat, Tangerang, Bekasi dan wilayah lainnya. Setelah
diinterogasi, memang ada unsur kesengajaan,” ulasnya.
Untuk efektivitas kinerja, dikatakan lebih lanjut, tim Buser akan melakukan operasi tangkap tangan sepanjang hari
di beberapa titik yang dianggap rawan pembuang sampah liar. Kegiatan ini
dilakukan untuk mewujudkan Depok sebagai kota yang bersih dari sampah sesuai
target Zero Waste City yang telah dicanangkan.
“Pukul 02.00 WIB sampai 03.00 WIB dini hari, merupakan
jam-jam rawan pembuang sampah liar beraksi. Namun, dengan kurang lebih 100
orang tim
Buser yang kami miliki, setiap titik tidak luput dari pengawasan. Melalui aksi
ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada para pembuang sampah liar,” tutupnya.
Komentar
Posting Komentar