Bangunan Eks Ruang Kelas SDN Pontir 02 Tanpa Atap




KIMDEPOK - Bangunan eks ruang kelas SDN Pondok Petir (Pontir) 02 di  Kampung Bulak Serua, Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari rusak berat lantaran kayu bangunan tersebut sudah lapuk, sehingga bangunan itu tidak bisa difungsikan.  

Pihak sekolah sudah melakukan usulan perbaikan pada 2016 lalu, namun hingga saat ini belum mendapat anggaran perbaikan dari Pemkot Depok.

Menurut Pardi Yarin selaku Kepala SDN setempat, kondisi atap bangunan eks ruang kelas tersebut sejak lama mengalami keropos akibat di makan usia. Dikhawatirkan ambruk, lanjut dia, pada pada 2015  secara bertahap bangunan di bgaian atap dibongkar, sambil diusulkan untuk diperbaiki ke Pemkot Depok melalui pihak Unit Pelaksana Teknis Pendidikan TK/SD Kecamatan Bojongsari.

Selanjutnya, diungkapkannya, pada 2016 diusulkan ulang dengan membuat proposal ke dinas terkait di Pemkot Depok, dan hasil dari usulan tersebut direspon pemerintah.

“Informasi perbaikan diperoleh dari dinas terkait pada 2016, tapi sayangnya hingga 2017 ini perbaikan belum juga dilakukan,” tandasnya    

Diharapkan pembangunan ruang kelas tersebut segera diperbaiki agar bisa digunakan untuk kegiatan belajar dan mengajar. Terlebih, lagi SDN Pondok Petir 02 masih banyak kekurangan ruang kelas.

“Sekarang ini hanya ada enam ruang kelas, sedangkan jumlah rombongan belajar 12. Para siswa belajar terpaksa dilakukan pagi hingga siang hari,” tuturnya.

Jika ruang kelas tersebut diperbaiki, ditambahkannya, akan sangat membantu untuk kegiatan belajar dan mengajar. Apalagi areal tanah di SDN Pondok Petir 02 masih tersedia cukup luas. “Kami berharap dinas terkait di Pemkot Depok segera memperbaiki bangunan ruang kelas, jika perlu ditingkat,” imbuhnya, seraya menambahkan ruang kelas yang mengalami kerusakan lokasinya berada di sudut sehingga tidak nampak dari luar.

Komentar