KIMDEPOK - Bangunan eks ruang kelas SDN Pondok Petir (Pontir) 02 di Kampung Bulak Serua, Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari rusak berat lantaran kayu bangunan tersebut sudah lapuk, sehingga bangunan itu tidak bisa difungsikan.
Pihak sekolah sudah melakukan usulan perbaikan pada
2016 lalu, namun hingga saat ini belum mendapat anggaran perbaikan dari Pemkot
Depok.
Menurut Pardi Yarin selaku Kepala SDN setempat,
kondisi atap bangunan eks ruang kelas tersebut sejak lama mengalami keropos
akibat di makan usia. Dikhawatirkan ambruk, lanjut dia, pada pada 2015 secara bertahap bangunan di bgaian atap
dibongkar, sambil diusulkan untuk diperbaiki ke Pemkot Depok melalui pihak Unit
Pelaksana Teknis Pendidikan TK/SD Kecamatan Bojongsari.
Selanjutnya, diungkapkannya, pada 2016 diusulkan ulang
dengan membuat proposal ke dinas terkait di Pemkot Depok, dan hasil dari usulan
tersebut direspon pemerintah.
“Informasi perbaikan diperoleh dari dinas terkait pada
2016, tapi sayangnya hingga 2017 ini perbaikan belum juga dilakukan,”
tandasnya
Diharapkan pembangunan ruang kelas tersebut segera
diperbaiki agar bisa digunakan untuk kegiatan belajar dan mengajar. Terlebih,
lagi SDN Pondok Petir 02 masih banyak kekurangan ruang kelas.
“Sekarang ini hanya ada enam ruang kelas, sedangkan
jumlah rombongan belajar 12. Para siswa belajar terpaksa dilakukan pagi hingga
siang hari,” tuturnya.
Komentar
Posting Komentar