29 Titik di Depok Masuk Kategori Pemukiman Kumuh



KIMDEPOK - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok mencatat sedikitnya terdapat 29 titik pemukiman kumuh yang tersebar di 11 kelurahan di Kota Depok.
Untuk mengurangi hal itu, Disrumkim tengah mencanangkan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang juga digadang-gadang pemerintah pusat sejak 2015.Kawasan kumuh adalah sebuah kawasan dengan tingkat kepadatan populasi tinggi di sebuah kota yang umumnya dihuni oleh masyarakat miskin. Kawasan kumuhdapat ditemui di berbagai kota besar di dunia. Kawasan kumuh umumnya dihubung-hubungkan dengan tingkat kemiskinan dan pengangguran tinggi.
Kepala Disrumkim Kota Depok, Wijayanto mengatakan, Pemerintah Kota Depok telah melakukan berbagai upaya untuk mengentaskan kawasan kumuh yang ada di Kota Depok. Pihaknya menargetkan pemukiman kumuh akan hilang di tahun 2019.
Untuk itu, di tahap awal telah dilakukan penataan kawasan kumuh dimulai dari perbaikan jalan, pembuatan saluran air bersih dan drainase, pembuatan septictank hingga perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Ditargetkan 2019 Depok bebas dari kawasan kumuh. Program Kotaku untuk mewujudkan konsep 100-0-100, yaitu 100 persen akses universal air minum dan sanitasi, serta 0 persen pemukiman kumuh,” ungkapnya, (17/10).
Ia menambahkan, melalui program Kotaku Pemkot Depok menargetkan mengurangi kawasan kumuh hingga nol persen. Sedangkan, penanganan kawasan kumuh meliputi aspek pembangunan infrastruktur dan pendampingan sosial dan ekonomi untuk keberlanjutan penghidupan masyarakat yang lebih baik di lokasi permukiman kumuh
“Kita berharap melalui program Kotaku mampu mengatasi kawasan kumuh yang ada di Kota Depok, sehingga lebih asri, bersih, dan tertata rapi sesuai dengan visi Kota Depok yaitu unggul, nyaman, dan religius,” ungkapnya.

Komentar