Warga Depok Dilarang Berkonvoi di Malam Takbiran



KIMDEPOK - Masyarakat Depok dilarang melakukan kegiatan takbir sambil berkonvoi keliling di jalan saat malam takbiran nanti. Seperti diketahui, kegiatan berkonvoi saat malam takbiran bak sebuah tradisi yang biasa dilakukan setiap tahunnya. Biasanya warga berkonvoi baik menggunakan motor maupun mobil bak terbuka.
Kepala Bagian Operasi Polresta Depok Komisaris Agus Widodo memaparkan, pelarangan takbir keliling dilakukan karena dianggap berbahaya. Selain bisa mengancam pengguna jalan, kegiatan konvoi ini juga bisa mengancam keselamatan warga yang berkonvoi.
“Larangan ini kita keluarkan sesuai dengan arahan dan instruksi dari Polda Metro Jaya,” tuturnya, Kamis (15/06).
Dengan adanya larangan berkonvoi tersebut, pihaknya menghimbau kepada masyarakat Depok untuk bertakbir di masjid maupun mushola. Ini dilakukan agar suasana saat malam takbiran berlangsung kondusif. Pelarangan ini juga nantinya akan mengurangi volume kendaraan di jalan utama di Depok saat malam takbiran.
“Kita akan berjaga di setiap titik lokasi yang kemungkinan ada konvoi. Nantinya kami dibantu Satpol PP Kota Depok akan melakukan pengamanan,” katanya.
“Nantinya bila ada warga yang tetap membandel melakukan konvoi terutama dengan bak terbuka atau truk maka kita akan melakukan tindakan,” tutupnya.

Komentar