KIMDEPOK - Sebagai komitmen dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan sosialisasi ke forum warga di tingkat kelurahan.
Kepala Satpol PP Kota Depok Dudi Miraz mengungkapkan, kegiatan tersebut ditujukan agar masyarakat paham, mengetahui serta mematuhi peraturan yang berlaku di Depok. Ia juga menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun.
"Untuk tahun ini, kami sudah melaksanakannya selama delapan kali di beberapa kelurahan yang mewakili kecamatan," tuturnya, Jumat (21/07).
Ia menjelaskan, pihaknya memiliki target seluruh kelurahan mendapatkan sosialisasi meski semuanya dilakukan secara bertahap. Dalam sosiaslisasi tersebut sasarannya adalah tokoh masyarakat, ketua RT, ketua RW, Karang Taruna, dan berbagai elemen yang punya akses langsung kepada masyarakat.
"Sebab, mereka adalah ujung tombak dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat," tutupnya.

Komentar
Posting Komentar