KIMDEPOK - Untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Depok Unit Regident berencana untuk menambah pelayanan operasional Sim Keliling (Simling).
Kepala Unit Regident Polresta Depok AKP Rieki Indra Brata memaparkan, tujuan dari penambahan fasilitas pelayanan tersebut agar pelayanan Simling ini bisa menyentuh ke daerah pedalaman kota. Terutama daerah yang jauh dari pusat kota.
“Sampai saat ini mobil Simling sudah berjalan dan memberikan pelayanan di pusat keramaian. Kini setelah diresmikan penambahan mobil Simling warga yang jauh dari pusat kota bisa dilayani,” tuturnya kepada pewarta, Sabtu (02/07).
Ia menjelaskan, fasilitas Simling ini hanya untuk melakukan perpanjangan SIM A dan C. Sebab, sistem perpanjangan ini sudah online, dengan syarat pemohon sudah memiliki E-KTP dapat dilayani hanya untuk perpanjangan SIM A dan C.
“Untuk penambahan mobil Simling, kita juga menambah empat anggota baru agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Kini, tambah Rieki, pihaknya tengah mempersiapkan untuk teknis kendaraannya. Sebelum nantinya, beroperasi memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dirinya berharap dengan penambahan Siling ini bisa menjangkau warga yang jauh dari pusat kota.
“Semoga nantinya dengan penambahan ini, warga yang jauh dari pusat kota bisa terlayani dalam proses pemanjangan SIM,” tutupnya.

Komentar
Posting Komentar