KIMDEPOK - Satpol PP Kota Depok berencana akan menertibkan pasar tumpah yang digelar setiap hari Minggu di beberapa lokasi yang ada di Depok. Tiga pasar tersebut adalah pasar tumpah di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, pasar tumpah di kawasan Grand Depok City, serta pasar tumpah di Jalan Pemuda, Kecamatan Pancoran Mas. Penertiban ini menyusul setelah ditertibkannya di pasar tumpah yang ada di Komplek Perumahan Depok Maharaja, pada beberapa waktu lalu.
"Penertiban akan dilakukan di tiga pasar tumpah. Rencana-nya penertiban akan digelar pada akhir pekan,” tutur Kepala Satpol PP Kota Depok Dudi Miraz kepada pewarta.
Ia menjelaskan, penertiban dilakukan lantaran para PKL dinilai telah menggunakan fasilitas sosial dan fasilitas umum milik warga dan Pemkot Depok, ketika mereka menggelar lapaknya. Selain itu banyak juga permasalahan yang timbul seperti sampah yang tersisa dan berserakan, kesemrawutan hingga kemacetan yang ditimbulkan.
“Semua itu dikeluhkan warga sebagai dampak adanya pasar tumpah di sana dan kerap melapor kepada kita,” katanya.
Namun, sebelum penertiban dilakukan pihaknya akan terlebih dahulu mengajak kepada pihak-pihak terkait dan melakukan cara persuasif agar para PKL tidak lagi menggelar pasar tumpah di tiga lokasi itu.
"Jika membandel, kami akan melakukan penertiban dengan menyita serta mengamankan lapak para PKL," tandasnya.

Komentar
Posting Komentar