KIMDEPOK - Lantaran belum memiliki panti sosial, anak jalanan (anjal), gembel dan pengemis (gepeng) serta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Depok yang terjaring operasi diserahkan ke panti sosial yang ada di Bandung, Bekasi dan Bogor.
Seperti diketahui, dari data Satpol PP Kota Depok sejak Mei hingga awal Juli 2017, terdapat 50 pedagang kaki lima (PKL) yang telah ditertibkan. Selain itu juga dilakukan penertiban kepada anak jalanan sebanyak tujuh orang dan gelandangan serta pengemis sebanyak tujuh orang.
“Kita belum ada panti sosial. Kita hanya memiliki semacam rumah singgah yang ada di Kelurahan Beji Timur,” tutur Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Kota Depok Devi Maryori, Selasa (18/07).
Ia juga menjelaskan, mereka yang terjaring sebelum diserahkan ke panti sosial, Dinsos Kota Depok memberikan arahan serta pembekalan terlebih dahulu. Tujuannya adalah agar para anjal dan gepeng ini nantinya mengerti serta memahami pola hidup sehat serta hal lainnya.
Tak hanya itu, sambungnya, pihaknya juga memberikan ajaran ilmu agama kepada para anjal dan gepeng. Agar mereka mengerti mana yang baik dan harus dijauhi sesuai dengan ajaran agama.
“Terutama para anak punk yang kita ketahui minim akan pengetahuan baik dari sisi agama maupun pola hidup sehat,” tutup Devi.

Komentar
Posting Komentar