Tahun Ini, PPDB SMP di Depok Akan Gunakan Sistem Zonasi



KIMDEPOK - Pada tahun ajaran baru 2017/2018, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok akan melakukan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMP dengan menggunakan sistem zonasi. Dimana pembagian zonasi ini dilihat dari jarak sekolah dengan tempat tinggal siswa.
Kepala Disdik Kota Depok Mohammad Thamrin mengungkapkan, nantinya sekolah akan mengutamakan siswa yang berdomisili atau bertempat tinggal satu kelurahan dengan sekolah tersebut. Ia juga menjelaskan, Disdik akan membagi zonasi dalam sepuluh ring.
“Kita utamakan mereka yang satu kelurahan dengan sekolah. Selain itu, untuk ring satu diutamakan siswa yang paling dekat dengan sekolah,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan, siswa yang melakukan pendaftaran di ring satu akan mendapatkan 50 poin. Untuk siswa yang jarak rumah dengan sekolahnya jauh akan masuk ring sepuluh dengan skor 5.
“Pembagian ring dan poin akan otomatis masuk kedalam sistem saat mereka mendaftar karena sudah pasti siswa akan menuliskan alamat rumah mereka saat mendaftar online,” katanya.
Tujuan dari sistem tersebut, sambungnya, agar nanti tidak adanya kembali alasan para siswa bila telat datang ke sekolah. Selain itu, dengan sistem ini maka tidak ada lagi istilah sekolah yang di unggulkan.
“Ya, karena menurut saya seluruh sekolah negeri yang ada di Depok itu memiliki kualitas yang sama tidak ada bedanya. Untuk seleksi PPDB SMP dimulai pada 10-13 Juli 2017,” tutup Thamrin

Komentar