Sukmajaya Wakili Depok di Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor 2017



KIMDEPOK - Kecamatan Sukmajaya kini tengah berjuang dalam Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor 2017 di tingkat Provinsi Jawa Barat. Anugerah tersebut merupakan wujud apresiasi Pemprov Jabar terhadap peran serta para Wajib Pajak, Kader Penggerak Taat Pajak, Pemda Kabupaten/ Kota, Pemerintahan Kecamatan, serta Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah dalam mensukseskan intensifikasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Camat Sukmajaya Taufan Abdul Fattah mengungkapkan, kini Kecamatan Sukmajaya telah berada di posisi sepuluh besar se-Jawa Barat. Dalam Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor 2017 yang dinilai adalah inovasi camat dalam menurunkan angka KTMDU (Kendaraan yg Tidak Mendaftar Ulang) serta peningkatan pendapatan dari PKB.

"Inovasi yang kita lakukan antara lain terkait mobil mewah, adanya tempat parkir khusus untuk yang lunas pajak, mendata dari perusahaan serta memasukkan slot di dalam elektronik pelayanan terpadu (E-Paten) di tingkat kecamatan terkait pajak kendaraan bermotor," tuturnya, Minggu (30/07).

Inovasi tersebut, sambungnya, kemudian di persentasikan kepada dewan juri untuk dilakukan penilaian. Alhasil, kini Kecamatan Sukmajaya ada di posisi sepuluh besar se-Jawa Barat. Untuk seleksi sendiri ada tiga tahap yang dimulai dari Februari untuk tahap pertama dan tahap kedua pada 11 Juli 2017. Untuk tahap terakhir diselenggarakan di Hotel The Trans Luxury, Bandung, pada 26 Juli 2017.

"Saat ini kita hanya tinggal menunggu pengumuman 3 besar. Semoga kita mendapatkan prestasi yang terbaik," tutup mantan Kepala Kesbangpol Kota Depok tersebut.

Komentar