Satpol PP Kota Depok Amankan Puluhan PMKS



KIMDEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mengamankan sejumlah pedagang asongan, pengamen maupun Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di kawasan jalan protokol, jalan utama serta sekitaran Terminal Depok, Rabu (17/05/17). Penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Depok ini dilakukan karena mereka dinilai mengganggu masyarakat. khususnya para pengguna jalan di Depok.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dudi Miraz memaparkan, selain karena aduan dari masyarakat, penertiban ini merupakan kegiatan rutin menjelang bulan Ramadhan. Sebab, memasuki bulan puasa diperkirakan jumlah PMKS di Depok akan mengalami peningkatan.

"Dari razia tersebut kita berhasil amankan sebanyak 25 orang. Mereka kita tangkap dan di data oleh Satpol PP Kota Depok," tuturnya, Kamis (18/05/17).

Bukan hanya razia PMKS saja, lanjut Dudi, pihaknya juga setiap waktu melakukan penertiban terhadap sejumlah spanduk maupun poster yang di pasang tanpa izin. Tak hanya itu, selain merusak pemandangan spanduk-spanduk tersebut acap kali sering dipasang di tengah badan jalan. Sehingga membahayakan para pengendara kendaraan.

"Kita turunkan itu spanduk maupun poster di 11 kecamatan yang ada di Depok. Sebab, itu merusak estetika kota dan terkesan membuat kumuh serta semrawut," tutupnya. 

Komentar