KIMDEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mengklaim bahwa Depok telah bebas dari anak jalanan serta gembel dan pengemis. Ini dikarenakan, sebelum Hari Raya Idul Fitri, Satpol PP Depok telah melakukan operasi penertiban di sejumlah ruas jalan di Depok.
Kepala Satpol PP Kota Depok Dudi Miraz mengungkapkan, sejumlah ruas jalan yang sudah di tertibkan antara lain adalah sepanjang Jalan Margonda Raya dan Jalan Juanda. Dari penertiban tersebut, ada sebanyak 50 PKL serta 7 anak jalanan dan 7 pengemis.
“Dalam setiap penertiban kita selalu melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Depok,” tuturnya kepada pewarta, Selasa (18/07).
Ia juga menjelaskan, anjal serta gepeng yang ditertibkan rata-rata bekerja sebagai pengamen. Karenanya, dalam penertiban berhasil diamankan sejumlah alat musik seperti gendang, gitar bahkan kostum boneka. Semua barang tersebut disita dan diamankan oleh pihak Satpol PP Kota Depok.
“Kita dalam setiap penertiban selalu mengedepankan sikap yang bersahabat tanpa mengedepankan kekerasan. Karenanya, dalam setiap penertiban tidak ada bentrokan,” tutupnya.

Komentar
Posting Komentar