KIMDEPOK - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Depok mulai dibuka secara online sejak 10-12 Juli 2017. Untuk kuota penerimaan siswa baru di jalur akademik yang diberikan pada PPDB online sebanyak 65 persen dari jumlah peserta didik yang diterima. Untuk jatah siswa luar kota disediakan kuota sebanyak lima persen.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Thamrin mengungkapkan, untuk para siswa yang tidak memiliki akses internet bisa mendaftar melalui sekolah. Sebab, pada tiap sekolah sudah diberikan fasilitas untuk mempermudah aktivasi dan pendaftaran secara online.
“Kalau tidak memiliki akes internet, bisa melalui sekolah karena memang sudah kita berikan fasilitas untuk mempermudah pendaftaran secara online,” katanya.
Ia juga menjelaskan, untuk para siswa bisa melakukan mendaftarkan dirinya di dua sekolah yang berbeda dengan catatan siswa tersebut sudah terpental dari sekolah pertama yang menjadi tujuannya. Baru siswa tersebut bisa mendaftarkan dirinya di sekolah lain.
“Sebab, bila siswa tersebut masih bertahan di satu sekolah, siswa itu tidak bisa log in di sekolah lain. Kalau sudah terpental baru bisa,” tutup Thamrin.

Komentar
Posting Komentar