Pesantren Al-Hikam Depok Gelar Diskusi Terbuka



KIMDEPOK - Mengusung tema "Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila Untuk Generasi Muda", Pesantren Al-Hikam Depok gelar diskusi terbuka. Kegiatan tersebut sebagai bagian upaya memperkuat dan memperteguh ideologi pancasila di tengah terpaan adanya kelompok yang ingin mengganti ideologi pancasila.

Pengasuh Pesantren Al-Hikam, Ust. Yusron As-Shidqi mengajak semua elemen masyarakat agar tetap menjadikan Pancasila sebagai dasar negara. Menurutnya, rumusan Pancasila sebagai dasar negara dalam paragraf keempat pembukaan UUD 1945 merupakan rumusan resmi sejak 18 Agustus 1945.

Ia menambahkan, sesuai dengan keputusan muktamar NU 11 di Banjarmasin 1936 tentang Negara Indonesia sebagai Daarul Islam. Darul Islam yang dimaksud bukanlah sistem politik ketatanegaraan, tetapi sepenuhnya istilah keagamaan yang lebih tepat diterjemahkan wilayah Islam.

"Perlu digaris bawahi, Pancasila mengakomodir ajaran Islam dan tidak menolak Syariat Islam. Maka, bentuk ideologi apapun yang mengancam harus dilawan," tuturnya usai diskusi terbuka, Minggu (04/06).

Untuk itu, dirinya mengajak agar tetap mempertahankan dan memperteguh Pancasila sebagai dasar negara. Ia menambahkan, rumusan Pancasila sebagai dasar negara dalam paragraf keempat pembukaan dasar Undang-undang dasar merupakan rumusan resmi sejak 18 Agustus 1945. Menurutnya, khilafah Islam itu sendiri adalah pemikiran yang keliru dan perlu dibenarkan. Ia menambahkan, Pancasila hadir sebagai wujud negara melindungi agama dan agama menopang negara.

"Diperlukan itikad yang jujur dari pemangku kebijakan dalam merealisasikan nilai-nilai Pancasila pada setiap lini kehidupan berbangsa dan bernegara," tutupnya.

Komentar