KIMDEPOK - Minggu depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Depok akan melakukan Operasi Yustisi Kependudukan (OYK). Hal ini bertujuan untuk mendata warga pendatang ke Depok yang masuk paska lebaran.
Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penyisiran ke sejumlah titik di Depok. Seperti di kontrakan maupun kos-kosan yang rawan akan masuknya warga pendatang baru.
"Dari hasil kajian, pertambahan penduduk di Depok 3-6 persen sedangkan untuk angka kelahiran 2,3 sampai 2,4 persen. Untuk persentase kedatangan 1,3 persen," katanya kepada pewarta, Senin (03/07).
Ia menjelaskan, pihaknya akan tegas memulangkan warga pendatang khususnya mereka yang tidak lengkap syarat adminitrasi. Misalnya tidak memiliki identitas dan lain sebagainya. Apalagi mereka yang datang ke Depok tanpa memiliki skill maupun kemampuan serta keahlian.
"Kalau mereka tidak punya kemampuan maupun keahlian nantinya malah merepotkan kita," kata Pradi.
Pradi juga tegaskan, pihaknya bukan melarang warga pendatang untuk ke Depok, melainkan demi kebaikan untuk semua. Sebab, bila mereka hanya datang tanpa memilki kemampuan maupun keahlian.
"Bukan kita menolak, kita butuh orang yang memiliki keahlian," tegasnya.

Komentar
Posting Komentar