KIMDEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok merasa keberadaan CCTV masih minim. Untuk itu, Pemkot Depok berencana akan mengeluarkan aturan kepada para pangusaha di Depok untuk memasang CCTV. Baik itu di gedung yang dimiliki maupun di jalan yang berada di dekat mereka membuka usaha.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah tindak kejahatan dan kriiminalitas di jalan. Selain itu, Pemkot Depok ingin memantau setiap aktifitas masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warganya.
"Ya, kami akan keluarkan Peraturan Walikota (Perwal-red) kepada para pengusaha agar mereka memasang CCTV," tutur Walikota Depok, Mohammad Idris, Jum'at (28/04/17).
Ia memeparkan, Pemkot Depok memiliki 11 titik yang dipasang pada perempatan jalan dimana enam diantaranya berada di Jalan Margonda Raya. Ini dilakukan untuk memantau arus lalu lintas setiap harinya. Untuk di Jalan Juanda sendiri, dirinya membenarkan bahwa belum ada pemasangan yang karena itulah Pemkot Depok kini mengadakan lelang pengadaan CCTV untuk menambah ketersediaan CCTV di jalan tersebut.
"Untuk di Jalan Juanda sendiri, kini tengah berlangsung lelang pengadaan," katanya.
Rencananya, lanjut Idris, akan ada 10 titik CCTV yang dipasang di sepanjang Jalan Juanda. Untuk tahun depan, Pemkot Depok berencana untuk menambah CCTV hingga ke Sawangan dan Jalan Raya Bogor. Alasannya, pihak Pemkot Depok masih menunggu perbaikan dari pemerintah pusat untuk Jalan Raya Sawangan dan Bogor, karena itu jalan nasional.
"Karenanya kita belum berani pasang CCTV sebab akan mubazir. Kenapa kalau jalan nasional itu diperbaiki maka otomatis yang dipasang nanti akan dibongkar. Maka akan terjadi masalah," tutupnya.

Komentar
Posting Komentar