Imigrasi Depok Gelar Opstak, Ini Hasilnya



KIMDEPOK - Berdasarkan surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian nomor : IMI.5.GR.01.01-1006 tanggal 14 agustus 2017, Kantor Imigrasi Kota Depok melaksanakan operasi serentak (Opstak) se-Jabodetabeka pada Rabu (16/08) kemarin.

Kepala Kantor Imigrasi Kota Depok Dadan Gunawan mengungkapkan, operasi tersebut menyasar Apartemen Margonda Residence 3, 4 dan 5 yang berada di Jalan Margonda Raya, Beji. Dalam operasi tersebut Imigrasi Depok menurunkan sebanyak 24 orang petugas.

"Dalam opstak kali ini, kita menurunkan sebanyak 24 personel. Kita datangi WNA yang ada di apartemen tersebut," tuturnya via WhatsApp kemarin.

Dalam operasi tersebut, sambung Dadan, pihaknya mendapati sembilan WNA yang berasal dari Korea Selatan, Portugal, Inggris dan Jepang. Mereka semua sudah dilengkapi dengan dokumen lengkap sehingga tidak ada yang sampai dideportasi.

"Tidak ada WNA yang ditemukan melanggar dalam operasi kali ini," ungkapnya.

Ia menjelaskan, opstak dilakukan berdasarkan surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian No : IMI.5.GR.01.01-1006 tanggal 14 agustus 2017 hal Rencana operasi pengawasan keimigrasian secara serentak di wilayah Jabodetabeka. Namun, lanjut Dadan, Imigrasi Depok sering menggelar operasi serupa tapi berbeda momentum.

"Kita memiliki agenda serupa baik secara internal maupun bersama timpora. Tujuannya adalah agar Depok bebas dari WNA illegal," tutupnya. 

Komentar