KIMDEPOK - BPJS Kesehatan Kota Depok berencana untuk menyerahkan sebanyak 83 ribu data peserta BPJS Kesehatan Mandiri Kelas 3 yang menunggak iuran kepesertaan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok. Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Kota Depok Maya Febrianti belum lama ini.
"Tujuannya adalah agar nantinya bisa dicarikan solusi terbaik untup para penunggak. Sebab, mereka terancam tidak bisa kembali mendapatkan program pelayanan JKN-KIS," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Depok Lies Karmawati menjelaskan, pihaknya tidak keberatan bahwa yang menunggak iuran BPJS Kesehatan Mandiri Kelas 3 asalkan memenuhi persyaratan. Nantinya mereka secara bertahap akan dimasukkan sebagai peserta program Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang biayanya ditanggung APBD.
Lies juga menjelaskan, jika data penunggak iuran itu diterima dari BPJS Kesehatan maka data-data tersebut akan dibahas secara rinci. Tujuannya adalah agar nantinya yang dibantu adalah mereka yang benar-benar memenuhi persyaratan.
"Untuk berapa yang bisa di cover kita belum bisa pastikan. Tapi bilamana semua sudah memenuhi persyaratan tentu kami akan lakukan secara bertahap," tutupnya.

Komentar
Posting Komentar