KIMDEPOK - Usai libur lebaran nanti, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menggelar Operasi Yustisi Kependudukan (OYK). Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mengantisipasi melubernya pendatang baru di Depok, khususnya mereka yang tidak dilengkapi dokumen kependudukan.
Hal tersebut diungkapkan Walikota Depok Mohammad Idris ketika ditemui Metro Depok saat open house beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan tersebut juga dia menjelaskan tujuan dari operasi yustisi ini agar para pendatang yang masuk terdata Pemkot Depok.
“Jangan sampai nanti para pendatang main masuk saja ke Depok tanpa dilengkapi kelengkapan administrasi,” tuturnya, (29/06).
Ia juga menjelaskan, dalam pelaksanaan OYK pihaknya akan menggandeng Pengadilan Negeri (PN), Kejaksaan, Kepolisian serta Satpol PP Depok. Tempat yang akan di data antara lain perumahan maupun kos-kosan yang dinilai rawan masuknya warga pendatang baru.
“OYK ini juga merupakan salah satu upaya kami dalam menegakkan Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Tak hanya warga pendatang WNA pun akan kami data,” katanya.
Dengan adanya OYK ini, sambung Idris, diharapkan bisa menjadi sebuah shock therapy terutama untuk mereka para warga pendatang yang belum melapor. Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada warga pendatang untuk wajib lapor dan membuat Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) sebagai syarat tinggal di Depok untuk sementara waktu.
“Untuk langkah selanjutnya kita akan serahkan kepada aparatur setempat,” tutupnya

Komentar
Posting Komentar