Tolak Pungli, DPMPTSP Depok Pasang CCTV



KIM DEPOK - Salah satu keberhasilan dari sisi pelayanan ke masyarakat ditandai dengan bersih dari pungutan liar (pungli). Untuk itu, pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuat surat pernyataan kesanggupan. Dimana isi dari surat tersebut adalah kesanggupan para pegawai untuk tidak melakukan praktik pungli dalam proses perizinan.

Kepala DPMPTSP, Yulistiani Mochtar mengungkapkan, dengan surat pernyataan tersebut merupakan bukti pihaknya sangat mendukung tidak ada pungli, khususnnya di dinas yang berkaitan erat dengan urusan perizinan tersebut. Nantinya, bila ada oknum pegawai yang kedapatan melakukan praktik pungli maka akan menjadi tanggung jawab dari individu itu sendiri.

"Jika sampai kedapatan apalagi sampai tertangkap tangan melakukan pungli maka itu menjadi tanggung jawab individu yang bersangkutan," tuturnya, Jum'at (24/03/2017).

Ia menjelaskan, walaupun sudah ada surat pernyataan kesanggupan tersebut masih bisa berpeluang adanya celah praktik pungli. Karena praktik pungli tersebut kembali kepada personal masing-masing. Tapi, pihaknya menegaskan secara kelembagaan menolak dan melawan adanya praktik pungli.

"Kami tegas tolak dan lawan praktik pungli. Karena itu, untuk cegah pungli di ruang pelayanan DPMPTSP, saat ini sudah dipasang CCTV untuk membantu dalam hal pengawasan. Terutama mengawasi pegawai saat berikan pelayanan kepada warga Depok," katanya.

"Perang terhadap pungli merupakan komitmen dari Pemkot Depok, khususnya di lingkungan DPMPTSP. Ini juga merupakan wujud dukungan kami untuk menjadikan Depok menjadi Kota yang Unggul, Nyaman dan Religius. Dimana dengan berikan kenyamanan kepada masyarakat Depok dari sisi pelayanan yang bebas pungli," tandas Mantan Kepala Dinas BMSDA tersebut.

Komentar