Pasar di Depok Akan Dijadikan BLUD



KIM DEPOK - Dari jumlah pasar yang ada di Depok, rencananya akan diusulkan untuk diubah statusnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Tapi, sebelum itu akan terlebih dahulu dilakukan kajian. Termasuk di dalamnya adalah melakukan konsultasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok. Ini mengingat dengan perubahan itu pasar tradisional akan bisa mengelola keuangannya secara mandiri.

Kepala Bidang Sarana dan Bina Perdagangan Disdagin Kota Depok, Fenti Novita menjelaskan, saat ini di Kota Depok terdapat 9 pasar. Dimana 5 pasar merupakan pasar yang dikelola oleh Pemkot Depok. Pasar tersebut adalah Pasar Kemiri Muka, Pasar Agung, Pasar Tugu, Pasar Cisalak, dan Pasar Sukatani. Untuk empat pasar lainnya adalah milik pemerintah pusat.

"Kita sedang siapkan anggaran khusus di 2018 yang diperuntukkan BLUD pasar. Namun, prioritas pasar yang sudah siap sementara ini baru dua yaitu, Pasar Sukatani dan Pasar Cisalak. Untuk tiga pasar lainnya menyusul," tuturnya, Kamis (30/03/2017).

Ia memaparkan, perubahan tersebut dinilai sangat tepat. Agar nantinya UPT pasar bisa mandiri, terutama dalam mengelola keuangan sendiri. Pasalnya, selama ini keuangan pasar tradisional masih menempel di anggaran Disdagin Depok.

Dengan sitem ini, lanjutnya, pasar akan memiliki fleksibilitas dalam tiga hal yaitu, penganggaran, pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), serta pengadaan barang dan jasa. Namun, dengan tetap bertujuan meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam hal urusan pengelolaan pasar.

“Nantinya BLUD akan dituangkan dalam bentuk pendampingan dan analisa kajian bisnis plan. BLUD ini akan mengarah ke kemandirian, jadi UPT nanti harus tahu pemasukan pengeluaran seperti apa, serta potensi apa saja yang bisa diolah,” tutup Fenti.

Komentar