KIM DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan himbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kenakan baju adat di 27 April mendatang. Himbauan tersebut dalam rangka menyambut Hari Ulang tahun (HUT) Kota Depok ke-18. Walaupun bersifat himbauan, terutama untuk ASN diharapkan mematuhi surat edaran yang di keluarkan Walikota Depok. Khususnya bagi mereka yang ada di bagian pelayanan. Hal tersebut diungkapkan Ketua Panitia HUT Kota Depok Sri Utomo yang ditemui di Balaikota, Jumat (24/03/17).
"Untuk seluruh instansi dan stake holder di himbau untuk kenakan baju adat saat HUT Kota Depok. Imbauan ini berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Walikota Depok," ungkapnya ke Metro Depok saat ditemui di ruang kerjanya sore tadi,
Ia menjelaskan, untuk imbauan memakai baju adat tersebut hal kali pertama. Bahkan, bukan saja untuk ASN melainkan juga berlaku kepada organisasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta stakeholder terkait. Karena selain memberikan wajah baru di HUT Depok kali ini, langkah tersebut juga salah satu bentuk pelestarian budaya.
"Kami ingin tingkatkan rasa cinta terhadap budaya, apalagi Depok ini bisa dikatakan adalah miniaturnya Indonesia, Sebab, berbagai macam suku bangsa dan budaya ada di kota ini. Untuk itu, kami harapkan kepada semua unsur pelayanan di Depok memakai pakaian adat agar warga tahu wajah depok sebenarnya," kata Sri Utomo.
"Untuk laki-laki pakaian adat khas Kota Depok yang dikenakan adalah baju pangsi, beskap, peci, dan selempang sarung. Sedangkan untuk wanita bisa menggunakan kebaya encim serta aksesoris lainnya. Bisa juga dikreasikan dengan aksesoris lain tapi yang terpenting tetap menjaga etika kesopanan," tutup pria yang juga menjabat sebagai Asisten Hukum dan Sosial pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok.

Komentar
Posting Komentar