KIM DEPOK - Terkait kekurangan personel, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Yayan Arianto membenarkan hal tersebut. Ini dikarenakan bila mengacu pada ketentuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Yakni, soal perbandingan jumlah petugas damkar dan jumlah masyarakatnya.
Ketika dihubungi Metro Depok, dirinya mengungkapkan, berdasarkan rumus dari Mendagri. 1 petugas melayani 5000 jiwa penduduk. Dengan jumlah penduduk Depok sebanyak 2,1 Juta maka kurang lebih sebanyak 420 personel dibutuhkan agar sesuai dengan ketentuan dari Mendagri tersebut.
"Jumlah personel kami saat ini sebanyak 237. Terkait penambahan, kami akan lakukan jika pos-pos sudah dibangun," tutur Yayan saat dihubungi via Whats App, Selasa (28/03/2017).
Hal itu dilakukan, lanjut Yayan, karena tidak mungkin ada penambahan personel bilamana tidak ada kantor untuk menempatkan mereka. Karena sampai saat ini, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok hanya memiliki 1 Mako, 5 UPT, dan 1 pos. 5 UPT itu ada di Kecamatan Cimanggis, Cinere, Bojongsari, Cipayung dan Tapos.
"Kita punya Mako yang berada di GDC dan 1 pos di Balai Kota Depok," katanya.
"Untuk pembangunan pos nantinya kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait, yakni Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim)," tutup Yayan.

Komentar
Posting Komentar